JK Lapor Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Ini Bukan Masalah Pidana
Senin, 09 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Jusuf Kalla terhadap dirinya terkait kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).
"Iya, itu boleh-boleh aja. Kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan, boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12).
Meski menurut Agung, dualisme kepengurusan PMI bukan perkara pidana, ia tak mempermasalahkan adanya pelaporan tersebut.
"Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya, silahkan aja gapapa (dilaporkan)," ujarnya.
Baca juga:
Lebih lanjut Agung menegaskan keberadaannya di PMI, justru untuk memperbaiki organisasi pengumpul darah itu.
"Iya ngga masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) menuding pencalonan Agung Laksono sebagai Caketum PMI adalah tindakan ilegal. JK menganggap aksi yang dilakukan Agung merupakan bentuk pengkhianatan.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
JK menegaskan, pihaknya sudah melapor ke polisi terkait tindakan kubu Agung Laksono tersebut. Selain itu, JK juga menyampaikan bahwa pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena dinilai telah melanggar AD/ART. (Pon)