Jepang Beri Pinjaman dan Hibah Rp7,1 Triliun

Senin, 20 Juli 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Jepang memberikan pinjaman dan hibah dengan total nilai 52 miliar yen atau sekitar Rp7,14 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di tanah air. Bantuan tersebut terdiri Rp6,87 trilun pinjaman dan bantuan hibah sebanyak Rp274,72 miliar.

"Proyek pinjaman itu ditujukan membantu penanganan aktif dan belanja kesehatan mengatasi pandemi COVID-19," kata Kedutaan Besar Jepang lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Kedubes Jepang, pinjaman itu, yang jadi bagian kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB), bertujuan membantu Pemerintah Indonesia menciptakan sektor ekonomi dan sosial yang stabil serta berkelanjutan selama pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Tertunda Gegara COVID-19, Proyek Waduk Sunter Dilanjutkan 2021

Pinjaman diberikan dengan suku bunga sebesar 0,01 persen dengan masa pengembalian 15 tahun dengan masa tenggang selama empat tahun.

Sementara, bantuan hibah senilai dua miliar yen ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan di Indonesia selama pandemi. Bantuan itu salah satunya diserahkan melalui mobil yang dilengkapi dengan fasilitas X-Ray untuk keperluan medis.

"Proyek ini bertujuan meningkatkan penanganan terhadap penyakit menular serta memperbaiki sistem kesehatan dan medis di Indonesia," tulis kedutaan.

Baca Juga:

Wahyu Setiawan Akui Ada Dana Tak Terbatas agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan