Jelang Ramadan, Polda Ingatkan Pengusaha Hiburan Malam
Selasa, 16 Juni 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, menyatakan, dalam pertemuannya semalam, Senin (15/5), dengan para pengusaha tempat hiburan malam, pihaknya mengingatkan para pengusaha tersebut untuk menaati aturan jam malam.
"Tadi malam sudah disampaikan MUI, termasuk tempat hiburan juga menyampaikan. Pertemuan yang kita utamakan adalah pecegahan, serta pro aktif pengaman selam bulan suci Ramadan," tutur Tito di Mapolda, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
Tito menegaskan, pihaknya akan membentuk tim satgas khusus untuk mengawasi tempat hiuran malam. Hal ini untuk memastikan pengusaha menaati peraturan tersebut.
"Jika melanggar ada teguran dan kena tindak pidana ringan. Ancamannya memang hanya tiga bulan dan denda Rp5 juta," tuturnya. (gms)
Baca Juga:
Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas dari Tempat Hiburan