Jelang Putusan Praperadilan, Benarkah Polri Solid Dukung Budi Gunawan?
Minggu, 15 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional - Indonesia Police Watch (IPW) mengaku mendapat informasi bahwa jajaran menengah Polri sangat solid menjelang diputuskannya Praperadilan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
"Jajaran Kepolisian, terutama jajaran menengah ke bawah Polri, sangat solid menjelang diputuskannya Praperadilan," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya kepada redaksi (15/2).
Neta yang juga bekas reporter di Harian Surat Kabar Merdeka menambahkan apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Budi Gunawan tidak sekedar penzaliman terhadap bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri melainkan juga kepada institusi Polri.
Apalagi fakta-fakta di prapradilan terkuak bahwa dua alat bukti yang disebut-sebut KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka bukanlah alat bukti, melainkan hanya laporan masyarakat dan Laporan Hasil Analisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK).
Baca Juga: PPP Bidik 51 Kemenangan Kepala Daerah
Sementara dalam Pasal 14 angka 5 Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-08/1.02/PPATK/05/2013 tentang Permintaan Informasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diundangkan pada tanggal 10 Juni 2013 disebutkan bahwa informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan.
"Perkembangan di prapradilan inilah yang membuat jajaran menengah bawah Polri makin solid, meski sebagian kecil jajaran atas masih bermanuver untuk mencari peluang agar bisa menggantikan posisi BG sebagai calon Kapolri," tandas Neta.
Untuk diketahui PN Jakarta Selatan akan memutuskan sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan pada Senin (16/2). (bhd)