Jelang Akhir Tahun, APBD DKI Jakarta Baru Terserap 54,7 Persen
Senin, 12 November 2018 -
MerahPutih.com - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pada November 2018 baru terserap Rp 41,1 triliun dari total Rp 75 triliun. Tepatnya baru mencapai 54,7 persen.
Data itu diperoleh melalui situs publik, bapedadki.net pada Senin (12/11). Penyerapan tersebut dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Belanja langsung, tingkat penyerapannya baru 48,77 persen, tepatnya Rp20 triliun dari alokasi sebesar Rp41 triliun. Belanja langsung sendiri isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Kemudian, penyerapan untuk belanja tidak langsung baru 61,9 persen. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya hanya Rp 21,1 triliun dari Rp 34 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi rendahnya serapan anggaran 2018. Anies pun mengaku berbelitnya proses pembayaran menjadi satu faktor penyebab rendahnya serapan anggaran Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.
Lanjut dia, banyak kontraktor yang memilih menagih pembayaran di akhir tahun dibanding menagih setiap tiga bulan sekali.
"Rupanya untuk mengurus pembayaran itu prosesnya berbelit, sehingga yang mengerjakan memilih menagihnya di ujung saja, sekaligus, daripada menagih tiap tiga bulan," ujar Anies di kawasan Sungai Ciliwung, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (11/11), kemarin. (Asp)