Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Rabu, 27 Agustus 2025 -
MerahPutih.com - Terduga pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Muhammad Ilham Pradipta (37) Dwi Hartono rupanya memiliki catatan buruk. Dwi Hartono pernah terjerat kasus hukum pada 2012.
“Terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma saat dihubungi wartawan, dikutip di Jakarta, Rabu (27/8).
Andika mengatakan, dari data yang mereka miliki, perkara pemalsuan ijazah tersebut sudah berproses hukum hingga Dwi mendapat vonis kurang lebih 2 tahun penjara.
“Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah,” ujarnya.
Baca juga:
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Ia menjelaskan bahwa Dwi berperan sebagai pihak yang mengatur jalannya pemalsuan dokumen pendidikan.
“Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” ucapnya.
Dwi Hartono adalah salah satu dari tiga pelaku yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Dia ditangkap bersama YJ dan AA pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 20.15 WIB.
Sehari setelahnya, Minggu (24/8), polisi membekuk pelaku lainnya berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. (Knu)