Janji Mau Pesta Miras, Pria Ini Nekat Maling Handphone
Senin, 04 September 2017 -
MerahPutih.com - Rinto Jhon Sagal (33), pria penganguran dibekuk tim unit Reskrim Polsek Senen, karena nekat mencuri Handphone (HP) milik Septian (24) karyawan Sushi Station di Lantai Dasar Mall Atrium Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu malam kemarin sekira pukul 19.00 WIB, saat Korban yang tengah bekerja sedang mengisi daya ponsel miliknya.
"Tiba-tiba datang pelaku dan langsung mengambil Hp milik korban tersebut, namun perbuatan pelaku dilihat dan diketahui oleh korban, sehingga korban berteriak maling," kata Suyatno kepada wartawan, Senin (4/9).
Karena korban berteriak maling, Petugas keamanan dibantu pengunjung langsung mengejar pelaku dan pelaku berhasil ditangkap.
"Begitu diperiksa, ada satu unit Handphone merk Samsung type J5 Prime warna Gold yang ditaksir seharga Rp 2.800.000 milik korban," katanya.
Saat dimintai keterangan Rinto mengaku nekat mencuri HP lantaran butuh uang untuk membeli minuman keras. Ia sudah berjanji kepada teman-temannya untuk berpesta miras.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senen untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian," tutup Suyatno.(Asp)
Baca yuga berita terkait pesta miras di : Usai Pesta Bikini, Kini Muncul Video Pesta Miras Dan Rokok Siswi SMA