Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jangan Takut Daftar Beasiswa LPDP, Syarat Bahasa Inggris Kini Lebih Simpel!

Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyederhanakan persyaratan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026, khususnya berlaku pada ketentuan kemampuan bahasa Inggris.

Aturan yang lebih simpel ini diterapkan agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses program beasiswa bergengsi yang disalurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.

Baca juga:

Purbaya Rombak Komposisi Beasiswa LPDP 2026 Fokus 80% Bidang Eksakta. Nasib Anak Sosial?

Sertifikat Bahasa Inggris Lebih Fleksibel

Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Novanti, menjelaskan kini pemerintah mengakui lebih banyak jenis sertifikat bahasa Inggris.

Sekarang ada 35 sertifikat bahasa Inggris dari universitas perguruan tinggi dalam negeri yang diakui juga,

Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Novanti

Risqi menambahkan peserta yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi tujuan tidak lagi diwajibkan mengunggah sertifikat bahasa Inggris.

“Bagi pemegang LoA unconditional, itu tidak perlu lagi menyampaikan syarat bahasa Inggris. Baik untuk perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri,” imbuhnya, dikutip dari Antara, Senin (6/7).

Baca juga:

DPR Restui TNI Tanamkan Nasionalisme ke Penerima LPDP Biar Ingat Pulang ke RI

Seleksi Tetap Ketat

Meski ada penyederhanaan, tahapan seleksi tetap sama, yakni seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

Pemerintah menegaskan kemudahan ini tidak akan mengurangi kualitas penerima beasiswa, melainkan memperluas kesempatan bagi pelamar berkualitas yang selama ini terkendala syarat administratif.

LPDP juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi resmi melalui kanal LPDP atau petugas terkait agar tidak terjebak informasi yang salah.

“Informasi resmi dan terlengkap mengenai beasiswa, persyaratan, jadwal pendaftaran, serta panduan LPDP bisa diakses langsung melalui kanal resmi atau petugas kita,” tandas Risqi. (*)

Baca Artikel Asli