Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Selasa, 11 November 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti dugaan kasus perundungan yangkian marak terjadi di Indonesia, seperti yang teranyar yakni insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Kemudian peristiwa kematian anak usia 13 tahun di sekolah Internasional Tangerang yang terjatuh dari lantai 8 gedung sekolah dan dugaan perundungan anak di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) dengan korbannya mengalami trauma berat.
KPAI mendesak pemerintah agar merespon cepat penyelesaian kasus perundungan (bullying) anak di lingkup sekolah.
"Tindakan bullying ada di mana-mana dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi, maka kalau ada bullying ayo segera diselesaikan," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini di Tangerang, Banten, Selasa (11/11).
Ia mengatakan, semua pihak baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, diharapkan mampu memberikan respons yang tepat ketika mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan anak.
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Di mana, jika bisa diselesaikan di sekolah maka selesaikan di Sekolah, Namun, jika kalau tidak bisa maka dengan cara lain.
"Warning kepada pemerintah bahwa bullying hari ini berbeda dengan anak Gen Z ini, transisi Gen Z ke Gen Alfa kalau mereka di-bully akan di luar kendali, dia yang jauh lebih sadis," ujarnya. (*)