Janda Tua Meregang Nyawa di Tangan Sang Pacar
Selasa, 02 Mei 2017 -
Agustina Sitorus (67), seorang janda warga Jalan Air Bersih, Medan, Sumatra Utara harus meregang nyawa ditangan pacarnya sendiri.
Perinando Simangunsong alias Nando (38) yang merupakan kekasih korban ini mengamuk dan membunuh dikarenakan tidak memberikan uang dan harta yang diminta oleh pelaku.
?Polisi menyelidiki pembunuhan terhadap Agustina Sitorus dan ditemukan membusuk di jurang Sipitu-pitu, perbatasan Toba Samosir dengan Tapanuli Utara, Jumat (28/4) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Mayat dalam kondisi mengenaskan di dalam karung goni putih.?
?Sekitar 11 jam dari penemuan itu, pelaku pun tertangkap. "Dari penyelidikan yang dilakukan, identitas korban ditemukan. Kemudian hari itu juga pelakunya atas nama Perinando Simangunsong kita tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes (Pol) Nurfallah, Selasa (2/5).?
?Nando sempat berbelit-belit memberikan keterangan dan melakukan perlawanan. Kaki kanannya ditembak petugas. "Setelah tindakan tegas akhirnya dia mengakui melakukan pembunuhan," jelas Nurfallah.?
?Pria yang beralamat di Dusun VII, Pintu Air Desa Sei Belutu, Sei Bamban, Serdang Bedagai itu juga mengungkap modus operandinya. Ia kerap memacari janda tua, lalu meminjam uang. Alasannya untuk membayar utang.?
?Khusus untuk kasus pembunuhan Agustina, Nando memacari perempuan itu kurang lebih tiga bulan. Ia lalu mangajak wanita usianya lebih tua 29 tahun itu untuk kawin lari. "Tersangka menjemput korban di Amplas menggunakan mobil rental, tersangka memang sopir rental. Tersangka juga menyuruh korban membawa perhiasan dengan alasan mereka akan kawin lari," jelas Nurfallah.?
?Setelah bertemu, Selasa (25/4), Nando kemudian membawa Agustina keliling dari Deli Serdang ke Serdang Bedagai. Ia kemudian mencoba meminjam uang kepada perempuan itu, namun tidak diberi.?
?Selanjutnya, ia memaksa agar Agustina menyerahkan perhiasannya. Tapi, permintaannya kembali ditolak.?
?Permintaannya tidak dituruti, Nando kemudian menjerat leher korban dengan safety belt. "Setelah pingsan, korban kemudian dijerat dengan kawat," imbuh AKBP Faisal Napitupulu, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.?
?Mayat korban kemudian dimasukkan Nando ke dalam goni plastik putih. Ia lalu membuangnya ke jurang di Sipitu-pitu, perbatasan Toba Samosir dengan Tapanuli Utara, Rabu (26/4) dini hari.?
?Dua hari berselang, jasad korban ditemukan warga. Pembunuhan itu pun terungkap di hari yang sama.?
?Dalam kasus pembunuhan ini, Nando dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 lebih subs Pasal 365 ayat (4) KUHP. "Dia disangka melakukan pembunuhan berencana karena sudah menyuruh korban membawa perhiasannya," jelas Nurfallah.
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: Puluhan Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan Di Patumbak