Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik

Wisnu Cipto - 2 jam, 34 menit lalu

MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara soal temuan uang tunai dan emas batangan dalam brankas rumah di Sentul, Bogor, yang digeledah Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi.

Baca juga:

Jampidsus Tepis Isu Terlibat Bisnis Kafe De Clan, Singgung Pemilik Emas 74 Kg Sentul

Dalam jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (10/7), Febrie mengakui rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,

Jampidsus Febrie Adriansyah

Siapa Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus

Terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di dalam rumah, Jampidsus mengatakan barang-barang tersebut bukan miliknya, tapi milik orang lain.

“Bahwa itu (uang dan emas) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” paparnya.

Baca juga:

Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi

Namun, Jampidsus masih enggan membuka identitas pemilik emas dan uang yang disita aparat saat penggeledahan di dalam brangkas pribadi rumahnya itu ke publik.

Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,

Jampidsus Febrie Adriansyah

Sitaan Rumah Sentul Rp 476 Miliar berupa Emas 74 Kg dan Valas

Diketahui, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7). Dilansir Antara, penyidik menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar dari rumah tersebut.

Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta,

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto.

(*)

Baca Artikel Asli