Jalur Puncak Bakal Ditutup Saat Tahun Baru, Ini Kata Polisi
Minggu, 13 Desember 2020 -
Merahputih.com - Polisi angkat bicara soal selebaran yang viral di media sosial berisikan rencana penutupan jalur Puncak pada Kamis 31 Desember 2020 mendatang.
"Iya benar (jalur puncak ditutup)," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/12).
Baca Juga:
Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa
Dalam selebaran yang beredar tersebut disebutkan jika penutupan jalur Puncak itu dilakukan untuk mengurangi terjadinya kepadatan saat malam tahun baru 2021.
Selain itu, penutupan jalur puncak juga guna mencegah penyebaran COVID-19 pada malam tahun baru 2021.
"Mulai jam 18.00 Wib (31 Desember 2020) sampai dengan jam 06.00 Wib (1 Januari 2021) jalur puncak ditutup," ujarnya.
Roland menjelaskan, bagi masyarakat yang akan ke Cianjur atau Bandung, Jawa Barat. Agar dapat melalui jalur alternatif lainnya.
"Cibubur-Cianjur (via Jonggol) rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur. Jarak tempuh 87 K, waktu tempuh 3 jam," jelasnya.
Lalu, rute melewati Ciawi-Cianjur (via Sukabumi) rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur. "Jarak tempuh 88 Km, waktu tempuh 3 jam," sambungnya.
Baca Juga:
Evaluasi PSBB, Ketua DPRD DKI: Satpol PP Harus Banyak Jaga Dibandingkan Polisi
Dirinya pum meminta maaf kepada masyarakat dengan adanya penutupan jalur puncak tersebut. "Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tutupnya. (Knu)