Jaksa Yang Tuntut Ringan Penyiram Novel Baswedan Meninggal

Senin, 17 Agustus 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Jaksa Fedrik Adhar Syaripudin meninggal dunia hari ini, Senin (17/8). Fedrik merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin (17/8).

Menurut Hari, Fedrik menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumat Sakit Pondok Indah Bintaro.

Baca Juga:

119.175 Napi Terima Remisi HUT ke-75 RI, Negara Hemat 167 Miliar

"Semoga almarhum Husnul Khotimah, aamiin ya robbal alamin," ucap Hari.

Hari mengatakan, Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula. Dia belum merinci kapan dan dimana jenazah Fedrik akan dimakamkan.

Sidang Novel Baswedan.
Sidang Penyiram Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Fedrik sempat mencuat dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Namanya ramai diperbincangkan publik lantaran memberikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku (kini sudah terpidana) penyiraman air keras.

Selain itu, Fedrik juga menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah perkara penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Pon)

Baca Juga:

Pegawai KPK Wajib Ikut Upacara Kemerdekaan dari Tempatnya Masing-Masing

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan