Jaksa Nilai Pembelaan Kuasa Hukum Jessica Menyesatkan

Selasa, 21 Juni 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Nasional - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Jaksa beranggapan tindakan pembunuhan berencana mestinya didasari pada pelaku atau subjek, bukan objek atau alat membunuh yang ditekankan oleh kuasa hukum. 

Tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pada pekan lalu, menolak surat dakwaan jaksa karena tidak menyebutkan asal dan keberadaan racun serta kadar sianida dalam tubuh yang menjadi penyebab tewasnya Mirna. Namun jaksa menilai dakwaan itu sudah cukup kuat.

"Menurut kami, asal racun diperoleh, di mana disimpan, itu adalah uraian soal objek atau racun sebagai alat," kata Jaksa Ardito Muwardi di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6) sebagaimana dilansir Antara. 

Ardito menjelaskan bahwa unsur dakwaan pembunuhan berencana yang dikenakan pada Jessica didasarkan pada pola, ketenangan dan waktu yang cukup untuk melakukan pembunuhan.

"Yang namanya pembunuhan berencana bukan dari objek tapi dari subjeknya atau pelakunya. Pelaku ini, berdasarkan doktrin-doktrin dan yurisprudensi yang ada, unsur perencaraan ditentukan pada bagaimana pola seorang subjek pelaku tindak pidana memikirkannya dengan tenang, punya waktu yang cukup untuk melaksanakan perbuatan," jelas Ardito. 

Ia menambahkan, "berpikir untuk melakukan atau tidak melakukan, itu adalah unsur perencanaan, bukan berdasarkan objek."

Lebih lanjut, Ardito mengatakan penuntut umum dan kuasa hukum tidak memiliki kompetensi untuk menilai sehingga diperlukan ahli racun untuk memberikan penjelasan pada sidang berikutnya. 

"Nanti ada ahli yang akan menjelaskan secara ilmiah dan logis," ucapnya. 

BACA JUGA:

  1. Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Jessica
  2. Sidang Kasus "Kopi Sianida" Ditunda Pekan Depan
  3. Berkas Jessica Kumala Wongso Lengkap, Kasus Kopi Sianida Siap Disidangkan
  4. Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica
  5. Jessica Beberapa Kali Minta Dibelikan Kopi di Tahanan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan