Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jaksa Agung Waspadai Serangan Balik Koruptor

Noer Ardiansjah - Sabtu, 22 Juli 2017

MerahPutih.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan bahwa kini marak serangan balik dari koruptor dengan berbagai bentuk dan cara untuk membangun opini menyesatkan melalui berbagai media baik elektronik, cetak maupun media daring.

Selain itu, kata dia, serangan balik koruptor melalui aksi demonstrasi, dan pengerahan massa dengan tuduhan kriminalisasi, politisasi serta tindakan lain berupa kekisruhan yang menimbulkan kegaduhan.

"Semua dinamika itu hendaknya kita hadapi dengan penuh ketenangan, tetap terkontrol sekaligus dijadikan sebagai bahan evaluasi apakah semua tindakan dan apa yang kita lakukan sudah benar, tidak terjadi kesalahan, kekurangan dan kekeliruan," kata HM Prasetyo di Jakarta, Sabtu (22/7).

Ia juga menyebutkan, tidak ada jalan dan pilihan lain bagi Korps Adhyaksa selain harus senantiasa menyatukan arah, pikiran, sikap, dan tindakan untuk berbuat dan melakukan yang terbaik dalam melaksanakan pengabdian yang melekat pada tugas dan kewenangan.

Disebutkan pula, salah satu tantangan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, adalah terkait adanya perubahan regulasi serta berbagai varian dan norma hukum baru yang lebih memberi perlindungan dan terkesan berlebihan mengedepankan kepentingan tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Sedangkan di sisi yang berbeda berdampak terabaikannya perhatian terhadap hak dari korban kejahatan dan juga negara yang diwakili oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, regulasi dan norma hukum baru tersebut haruslah tetap ditaati dan dilaksanakan sebagaimana adanya.

"Oleh sebab itu, seperti apa yang sering saya nyatakan bahwa menghadapi situasi dan kondisi sedemikian tidak boleh membuat kita menjadi pasrah dan menyerah, namun sebaliknya justru harus memacu diri kita untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, cermat, sepenuh hati dan semangat," katanya.

Jaksa Agung juga menyerukan agar segenap jajaran kejaksaan selaku aparat negara penegak hukum tidak kehilangan rasa percaya diri, harus tetap tegar, tetap menunjukkan kinerja yang lebih profesional, lebih sungguh-sungguh, objektif, dan lebih proporsional. (*)

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli