Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jakarta Darurat Parkir Liar! Pramono Anung Sikat Habis Lapak Ilegal di Belakang Grand Indonesia Hingga MRT Lebak Bulus

Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026

Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas dengan menertibkan berbagai titik parkir liar yang selama ini mengganggu arus lalu lintas di ibu kota.

Target operasi menyasar kawasan padat mulai dari area belakang pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Stasiun MRT Lebak Bulus hingga lingkungan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan bagi pengguna kendaraan dan pejalan kaki. Pihaknya memberikan perhatian khusus pada lokasi yang sudah puluhan tahun tidak tersentuh penataan.

Baca juga:

Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta

“Jadi, sekarang ini seperti yang terjadi di Jakarta Pusat, misalnya di belakang Grand Indonesia, yang hampir 20 tahun lebih tidak pernah dirapikan, sekarang kami rapikan, termasuk yang di RSCM, itu juga kita rapikan,” tegas Pramono Anung di Jakarta Pusat, Jumat (10/4).

Selain fokus pada area pusat, instruksi penertiban juga menyasar kawasan bisnis di Rasuna Said. Pramono meminta jajaran terkait segera menuntaskan persoalan parkir yang memicu penyempitan ruang jalan tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov DKI dalam meminimalisir hambatan samping di jalan protokol.

Merespons video viral terkait parkir kendaraan roda dua yang menutup separuh badan jalan di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Gubernur langsung memberikan instruksi khusus kepada Wali Kota Jakarta Selatan.

Baca juga:

Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus

Penertiban di lokasi tersebut menjadi prioritas karena dampak kemacetan yang merugikan masyarakat luas, terutama pada jam pulang kerja.

Unggahan media sosial memperlihatkan kondisi trotoar dan bahu jalan yang berubah fungsi menjadi lahan parkir ilegal. Situasi ini tidak hanya memicu kemacetan panjang, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang terpaksa berjalan di tengah arus kendaraan.

Pemprov DKI Jakarta memastikan pengawasan akan berlangsung secara berkala agar area tersebut tetap steril dari parkir liar.

Baca Artikel Asli