Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik

Wisnu Cipto - 2 jam, 43 menit lalu

MerahPutih.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak ada larangan bagi warga Pati maupun masyarakat umum yang akan menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.

Aksi yang bakal digelar itu menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Baca juga:

Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026

“Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Jakarta menjadi aman, nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik,” kata Pramono di Gereja HKBP Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8).

Imbauan Jangan Rusak Fasilitas Publik DKI

Namun, Pramono menekankan aksi unjuk rasa tidak boleh diwarnai tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas publik.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, dia telah menginstruksikan Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Ormas DKI Siap Fasilitasi Tempat Nginap Warga Pati

Pemprov DKI disebut akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani aksi unjuk rasa.

Baca juga:

Ratusan Warga Pati Geruduk Gedung KPK

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta juga ikut akan memfasilitasi agar warga Pati tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR.

“Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi, bahkan mereka mengarahkan untuk jangan kemudian bermalam di depan gedung DPR MPR,” tandas Pramono. (Asp)

Baca Artikel Asli