Istri Hadiri Sidang Penyerahan Bukti Praperadilan Dugaan Korupsi Tom Lembong

Rabu, 20 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan penyerahan bukti pada Rabu pagi mulai pukul 10.00 WIB, atas kasus dugaan korupsi Tom Lembong.

Tom mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menghadiri sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya pasti kasih dukungan," kata Franciska dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Baca juga:

Kejagung Belum Bersedia Izinkan Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan


Franciska juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendukung yang terus mengawal kasus Tom Lembong.

Wanita berambut pendek itu mengatakan kedatangannya ini lantaran ingin melihat langsung proses sidang yang saat ini dalam tahapan penyerahan bukti dari tim kuasa hukum maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kemudian, wanita berkacamata yang berpakaian blus putih gading dan dipadukan rok hitam kotak-kotak itu tidak menampik akan hadir pada tahapan sidang selanjutnya.

Kejagung menjerat Tom Lembong karena pada Januari 2016 tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan