Israel akan Penjarakan Pelempar Batu Selama 20 Tahun

Rabu, 22 Juli 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Internasional - Parlemen Israel telah mengesahkan hukuman penjara selama 20 tahun terhadap para pelempar batu dari Palestina.

"Ini bukan tentang pelempar batu. Ini cara untuk menekan aksi protes yang dilakukan Palestina terhadap penjajahan yang dilakukan Israel," tutur Ali Abunimah dari Electronic Intifada, situs yang membicarakan perjuangan rakyat Palestina.

Pada Senin kemaren, lesiglator Israel melakukan pengambilan suara. Hasil dari pengambilan suara tersebut ialah sebanyak 69 suara setuju dan 17 lainnya menentang terkait hukum penjara kepada para pelempar batu.

Qadura Fares, kepala Kelompok Tahanan Palestina, mengungkapkan bahwa aturan tersebut bersifat rasis.

"Hukum ini kontradiksi dengan aturan yang paling fundamental," ujarnya seperti dilansir Aljazeera.

 

BACA JUGA:

ISIS Dipastikan Bertanggung Jawab atas Bom Mobil Gaza

6 Bom Mobil Hantam Gaza

Pemimpin Besar Al Qaeda Tewas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan