Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina

Senin, 01 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan sebanyak 357 warga Palestina tewas dan 903 lainnya terluka dalam serangan Israel sejak perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025.

“Pelanggaran-pelanggaran ini menunjukkan bahwa pendudukan Israel sengaja merusak kesepakatan dan menciptakan situasi penuh kekerasan di lapangan yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas di Jalur Gaza,” demikian pernyataan resmi Pemerintah Gaza, kepada media, dikutip Senin (1/12).

Parahnya lagi, mayoritas korban tewas merupakan perempuan dan anak-anak yang tinggal di Gaza. Tak hanya itu, sebanyak 38 orang ditahan secara sewenang-wenang oleh tentara Israel.

Baca juga:

Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata

Pemerintah Gaza mendokumentasikan 591 pelanggaran gencatan senjata, termasuk tembakan langsung terhadap warga sipil, pemboman, serta pembongkaran rumah dan tenda.

"Serangan berulang Israel meski adanya gencatan senjata disebut sebagai kejahatan sistematis yang bertujuan memperluas kehancuran dan menghukum penduduk secara kolektif, yang merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa,” tulis pernyataan mereka, dilansir Antara

Pemerintah Gaza mendesak Presiden AS Donald Trump, mediator dan penjamin gencatan senjata, serta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan serius menghentikan serangan Israel dan memaksa Tel Aviv mematuhi perjanjian.

Baca juga:

Daftar 8 Negara Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu, Terbaru Turkiye

Kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Turkiye, Mesir, dan Qatar serta didukung AS mulai berlaku pada 10 Oktober. Fase pertama kesepakatan mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina, pembangunan kembali Gaza, serta pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa Hamas. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan