Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga

Jumat, 31 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, termasuk bp, telah berlangsung sejak pertengahan Agustus 2025. Berbagai negosiasi dilakukan antara badan usaha pengelola SPBU swasta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Pertamina.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) BP membeli 100 ribu barel base fuel (bahan bakar murni) dari Pertamina Patra Niaga.

Betul (hasil negosiasi bp dan Pertamina). Volumenya 100 ribu barel,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman.

Kesepakatan jual-beli tersebut lantas membuahkan hasil berupa SPBU BP yang kembali menjual BBM jenis RON 92 atau BP 92.

Baca juga:

BBM RON 92 Kini Kembali Tersedia di SPBU BP, Berikut Daftar Lokasinya

Selain BP, Laode juga mengungkapkan, pengelola SPBU swasta lainnya telah sepakat untuk melakukan negosiasi dengan Pertamina. Akan tetapi, ia mengatakan belum dapat mengungkapkan lebih jauh, sebelum stok BBM di masing-masing SPBU pulih kembali.

Terkait dengan pembelian BBM dari Pertamina, PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) menegaskan bahwa pasokan base fuel telah melalui uji kualitas dengan pengawasan surveyor independen yang terpercaya, untuk memastikan pasokan yang diterima telah sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas pemerintah Indonesia serta bp internasional.

Prioritas kami jelas, BP 92 kembali tersedia dan kualitas produk yang dihadirkan konsisten terjaga. Fokus mutu ini bagian dari komitmen jangka panjang kami membangun layanan energi yang terpercaya di Indonesia,” ujar Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura.

Vanda mengatakan pengadaan base fuel impor melalui mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan solusi sementara kesinambungan usaha yang diambil oleh BP-AKR secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab untuk mengatasi kelangkaan BBM.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan