Iran Sebut Serangan ke Israel sesuai Pasal 51 Piagam PBB

Minggu, 14 April 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Utusan tetap Iran untuk PBB menyebutkan, tindakan militer yang menyerang Israel sebagai balasan atas serangan terbaru yang mematikan terhadap tempat diplomatik Iran di Damaskus, sesuai Pasal 51 Piagam PBB.

Mengutip Pasal 51 Piagam PBB, yang memperbolehkan pertahanan yang sah, Iran membela tindakannya yang diperlukan dalam menghadapi ancaman, kata perwakilan Iran di New York dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh IRNA.

Baca juga:

Konflik Israel dan Iran Memanas, Kemlu RI Siapkan Langkah Darurat

Pernyataan tersebut juga menekankan, bahwa konflik yang terjadi saat ini semata-mata antara Iran dengan rezim penjajah Israel, sehingga Amerika Serikat diminta menahan diri untuk terlibat.

“Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya,” kata pernyataan itu.

Baca juga:

Timur Tengah Kian Panas, Kemenlu Pantau 376 WNI di Iran

Iran menyerang Israel setelah rezim Zionis itu melakukan serangan udara terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah.

Perwakilan Iran di PBB juga menjelaskan, jika Dewan Keamanan mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan dan mengadili para pelakunya. Lalu, perlu bagi Iran untuk menghukum rezim arogan ini.

Kemudian, pernyataan tersebut merujuk pada tiga negara Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, serta sekutunya, Korea Selatan dan Jepang, yang tidak hanya tidak mengutuk serangan Israel terhadap kedutaan Iran, tetapi juga mencegah dikeluarkannya Pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang serangan itu. (*)

Baca juga:

Israel Bunuh 7 Relawan Internasional, DPR Kritik DK-PBB Macan Ompong

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan