IPW Nilai Pemulangan Ratusan Kombatan ISIS Berpeluang Kacaukan Pilkada Serentak 2020

Selasa, 11 Februari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pengamat kepolisian dari Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, pemulangan warga Indonesia eks ISIS dari Suriah akan merepotkan aparat keamanan, terutama Polri. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak di sejumlah daerah.

Menurut Neta, tentunya keberadaan eks ISIS itu menjadi ancaman tersendiri bagi keamanan, mengingat sebagian besar dari mereka adalah ahli pembuat bom dan ahli teror.

Baca Juga:

Wali Kota Solo Ragukan WNI Kombatan ISIS Bisa Terima Ideologi Pancasila

"Kembalinya eks Kombatan ISIS itu akan membawa persoalan baru bagi bangsa Indonesia, terutama dalam hal ancaman keamanan dimana Indonesia pernah bertubi-tubi mendapat serangan teror," jelas Neta kepada merahputih.com di Jakarta, Selasa (11/2).

Pengamat kepolisian Neta S Pane sebut simpatisan ISIS berpeluang rusak Pilkada Serentak
Pengamat kepolisian Neta S Pane (Foto: antaranews)

Neta berujar, Polri perlu menyiapkan strategi baru untuk melokalisir gerakan mereka agar aksi aksi teror tidak terjadi sepulangnya mereka ke tanah air.

Pemerintah Presiden Jokowi dan BNPT bersama Polri perlu membuat program baru deradikalisasi terhadap mereka.

Bangsa Indonesia sebenarnya punya kemampuan untuk melakukan program deradikalisasi itu.

Sejarah panjang Indonesia menunjukkan aksi aksi sparatis sempat marak di sejumlah daerah dan berhasil diamankan dan dikendalikan, terakhir pemerintah berhasil mengamankan Aceh dari sparatis Gerakan Aceh Merdeka.

"Sebab itu Pemerintah Presiden Jokowi, BNPT dan Polri tidak perlu ragu mengembalikan anak anak bangsa yang terlantar di Suriah itu," ungkap Neta.

Neta menyebut, apa pun risikonya, pemerintah Presiden Jokowi harus memulangkan mereka ke tanah air karena UUD 45 tidak mengenal "negara boleh membuang warga negaranya" kecuali warga negaranya itu sudah mendapatkan suaka di negara lain.

Jika warga negaranya terlantar di negara lain pemerintah Presiden Jokowi wajib mengembalikannya ke tanah air.

"Ada pun pelanggaran hukum yang dilakukannya tetap harus diproses aparat penegak hukum di Indonesia. Polri tentunya punya data data lengkap tentang semua itu," kata Neta.

Dalam kasus ini, pemerintah Presiden Jokowi harus menyelamatkan anak anak dan wanita yang tidak berdosa, yang dibawa oleh orang tua maupun suaminya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Pemerintah Presiden Jokowi wajib menyelamatkan dan mengembalikan mereka ke tanah air.

"Untuk itu Polri dan BNPT perlu mendata secara komperhensif seberapa banyak WNI yang bergabung dengan ISIS," imbuh Neta.

Soalnya, selama ini datanya masih simpang siur. Ada yang mengatakan 500 hingga 600 orang di Suriah dan ada yang mengatakan 500 orang lainnya masih tersebar di luar Suriah. Dari jumlah itu, berapa jumlah anak anak dan wanita. Lalu berapa jumlah anak anak WNI yang lahir di Suriah dari orang tuanya yang eks ISIS.

Sesuai UU No 35 tentang Perlindungan Anak, mereka ini harus dilindungi oleh negara.

Baca Juga:

Komnas HAM Berharap Pemerintah Cermat Dalam Wacana Pemulangan WNI Simpatisan ISIS

Presiden Jokowi harus paham soal ini dan jangan menyepelekannya. Rusia misalnya, belum lama ini sudah memulangkan 200 anak anak warga negaranya yang orang tuanya bergabung ke ISIS di Suriah.

Begitu juga Kazakhstan, Austria, Jerman, Prancis, Belgia, Swedia, Norwegia dan lainnya mengembalikan anak anaknya lewat Palang Merah Internasional.

"Sementara Indonesia belum melakukan apapun dan masih asyik berpolemik di dalam negeri," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Pemulangan Ratusan Simpatisan ISIS Berbahaya Bagi Keamanan Nasional

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan