Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai

Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026

MerahPutih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.

Lahan itu nantinya disiapkan untuk pembangunan Kepolisian Resor Kota (Polresta) IKN sebagai fasilitas pendukung layanan publik dan keamanan masyarakat.

“Kehadiran Polresta IKN dimaksudkan untuk mendukung pelayanan publik, termasuk layanan keamanan bagi masyarakat di kawasan Nusantara,” kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, kepada media, dikutip Senin (13/4).

Fasilitas dan Desain Gedung

Kepala OIKN juga sempat membocorkan desain kantor. Pembangunan Polresta IKN akan mencakup gedung utama enam lantai dengan tambahan lantai dek serta tiga lantai bawah.

Gedung markas polisi yang mengawasi kawasan IKN itu nantinya akan dilengkapi ruang operasional, kantor, ruang rapat, dan fasilitas pendukung lainnya.

Kawasan Polresta di ibu kota baru Indonesia itu juga akan memiliki masjid, lapangan upacara, kolam retensi, jalur pedestrian, amfiteater yang terintegrasi dengan tribun olahraga, serta sarana penunjang lain.

Pembangunan Polresta IKN di Bawah 1 Komando

Basuki mengungkap telah meninjau langsung lahan yang bakal diperuntukkan untuk kantor Polres itu pada Minggu (12/4) kemarin. Dia memastikan semua proses pembanguna berjalan sesuai jadwal.

“Saat ini tahap awal pekerjaan telah dimulai melalui proses land clearing, dengan target penyelesaian tahap pertama pada akhir 2027,” tutur Pak Bas, sapaan akrabnnya, dilansir Antara.

Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) era Presiden Jokowi itu menegaskan seluruh proses pembangunan di kawasan inti IKN harus berada dalam satu komando di bawah Badan OIKN.

“Semua instruksi pembangunan Polresta IKN harus satu perintah, satu komando dari Otorita IKN. Apapun perencanaannya harus dicek dulu, ditelusuri, kalau perlu dihitung ulang agar tidak ada kesalahan,” tandas pria yang kini menjabat sebagai orang nomor satu di Badan Otorita IKN itu. (*)

Baca Artikel Asli