Inspektorat Masih Periksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat DKI
Sabtu, 27 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui belum mencari tahu kasus yang menyeret mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda alias Bless, hingga diperiksa Inspektorat DKI.
Padahal politikus Gerindra ini sejak Rabu (24/3) sudah berjanji menindaklanjuti langsung dugaan kasus pelecehan seksual ke Inspektorat yang sedang melakukan pemeriksaan kepada Bless.
"Belum sempet, nanti saya cek ya. Nanti saya cek," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (26/3).
Baca Juga:
LPSK: Korban Pelecehan Seksual Anak Buah Anies Lebih dari Satu Orang
Ia mengakui, Inspektorat belum juga menjelaskan secara rinci kasus yang membelit Bless hingga diperiksa.
Inspektur DKI Syaefuloh Hidayat tidak menjawab pertanyaan detail awak media terkait pemeriksaan Bless. Menurutnya, Materi pemeriksaan tidak boleh dipublikasi ke masyarakat dahulu. Semua akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung.
"Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Bless di Balai Kota DKI.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah membenarkan pemecatan Bless dari BPPBJ DKI soal dugaan kasus pelecehan seksual.
"LPSK sudah mendapatkan konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta Jumat (26/3).
Korban dugaan pelecehan yang dilakukan kepala Badan di Pemprov DKI itu tidak hanya satu orang. Karena menyangkut tindakan asusila, LPSK mendorong, perkara diselesaikan sesuai aturan pidana yang berlaku selain mekanisme administrasi internal.
"Penyelesaian terhadap dugaan terjadinya pelecehan seksual itu tidak diselesaikan dengan mekanisme internal atau instansi semata. Sebaiknya dengan mekanisme pidana," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
Ramai-Ramai Kisah Penyintas Pelecehan Seksual dalam Film Dokumenter