Inspektorat Diminta Tindak Pelaku Penjarahan Aset di Rusun Marunda
Jumat, 21 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa kasus penjarahan barang di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara.
Pj Heru siap menindak para pelaku penjarahan aset milik Pemerintah DKI Jakarta itu. Meskipun ia menduga ada pegawai keamanan yang bermain dalam aksi kriminal tersebut.
"Saya minta inspektorat nanti ngecek," kata Pj Heru di Jakarta, pada Jumat (21/6).
Baca juga:
Pj Heru Bantah Anak Buahnya Terlibat Penjarahan Rusunawa Marunda
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengatakan pelaku penjarahan harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum. Heru telah berkoordinasi dengan Polri menindaklanjuti penjarahan dan menyatakan sudah ada beberapa orang yang diproses dalam kasus ini.
"Harus ditindak tegas, enggak ada cerita. Saya tadi pagi sudah telepon inspektorat," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan, bahwa bangunan gedung di klaster C Rusunawa Marunda Cluster C Cilincing sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga.
Baca juga:
Pj Heru Bantah Anak Buahnya Terlibat Penjarahan Rusunawa Marunda
Atap rusun tersebut telah ambruk dan membuat warga ketakutan. Akhirnya, para penghuni rela direlokasi ke rusun terdekat, seperti Nagrak dan Padat Karya.
Namun cukup disayangkan, Rusunawa Marunda Cluster C malah terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023, pasca penghuni direlokasi. Besi atau teralis balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tidak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya. (Asp)