Inspektorat Diminta Tindak Pelaku Penjarahan Aset di Rusun Marunda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2024
Inspektorat Diminta Tindak Pelaku Penjarahan Aset di Rusun Marunda

Kondisi balkon Rusunawa Marunda yang rusak tak berpenghuni (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa kasus penjarahan barang di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara.

Pj Heru siap menindak para pelaku penjarahan aset milik Pemerintah DKI Jakarta itu. Meskipun ia menduga ada pegawai keamanan yang bermain dalam aksi kriminal tersebut.

"Saya minta inspektorat nanti ngecek," kata Pj Heru di Jakarta, pada Jumat (21/6).

Baca juga:

Pj Heru Bantah Anak Buahnya Terlibat Penjarahan Rusunawa Marunda

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengatakan pelaku penjarahan harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum. Heru telah berkoordinasi dengan Polri menindaklanjuti penjarahan dan menyatakan sudah ada beberapa orang yang diproses dalam kasus ini.

"Harus ditindak tegas, enggak ada cerita. Saya tadi pagi sudah telepon inspektorat," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan, bahwa bangunan gedung di klaster C Rusunawa Marunda Cluster C Cilincing sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga.

Baca juga:

Pj Heru Bantah Anak Buahnya Terlibat Penjarahan Rusunawa Marunda

Atap rusun tersebut telah ambruk dan membuat warga ketakutan. Akhirnya, para penghuni rela direlokasi ke rusun terdekat, seperti Nagrak dan Padat Karya.

Namun cukup disayangkan, Rusunawa Marunda Cluster C malah terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023, pasca penghuni direlokasi. Besi atau teralis balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.

Tidak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya. (Asp)

#Rusunawa #Rusunawa Marunda #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
ISPA, musim pancaroba, Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, infeksi pernapasan akut, jaga imunitas, flu, polusi udara, pencegahan ISPA, kasus ISPA Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Bagikan