MerahPutih Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada tiga aktor utama yang paling meresahkan masyarakat terkait pelanggaran HAM selama tiga tahun belakangan. Aktor utama menurut Komnas HAM ini adalah Polisi, korporasi dan pemerintah daerah.
"Mungkin cost politik dalam Pilkada mahal, mereka harus bermitra dengan pengusaha supaya cost politik kembali dan supaya terjamin melibatkan polisi," kata Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (8/1).
"Baca Juga: Soal Pilkada Jika KPU Siap, Kemendagri Siap"
Pengaduan atas tindakan represif yang dilakukan institusi Polri angkanya cukup signifikan. Pada tahun 2012, Komnas HAM menerima aduan dari masyarakat sebanyak 1.938. Kemudian tahun 2013 sempat turun meski angkanya tidak signifikan, yaitu sebanyak 1.845 aduan. Sedangkan pada tahun 2014 Komnas HAM menerima aduan sebanyak 2.200 berkas.
Wakil Ketua Komnas HAM bidang eksternal Siane Indriani menambahkan, dari tahun ke tahun angka pengaduan untuk Polri tetap tertinggi. Hal itu dikarenakan, masih banyaknya kekerasan yang dilakukan Polri saat penangkapan maupun saat penyelidikan ketika BAP sedang berlangsung.
"Mereka beralasan anggaran untuk proses BAP sangat terbatas, sehingga ada cara yang dilakukan terpaksa supaya tidak menghabiskan anggaran," ujarnya.
Sementara untuk korporasi, jumlah pengaduan dari masyarakat pada tahun 2012 sebanyak 1.126, tahun 2013, sebanyak 958 dan pada tahun 2014 mencapai 1.012 berkas. Sedangkan, pemerintah daerah pada tahun 2013 sebanyak 569, tahun 2013 sebanyak 542 dan pada tahun 2014 mencapai 680 berkas. (mad)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom