Ini Syarat Naik Bus Transjakarta Gratis untuk Warga Rusunawa
Senin, 18 Januari 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan beberapa syarat bagi warga penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk mendapatkan fasilitas feeder bus transjakarta secara gratis.
Sagala Hutasoit, petugas piket fedeer bus transjakarta mengatakan Jumlah keseluruhan untuk semua rusun baru tersedia 10 armada bus.
"Armada baru siap 10 buah. Kalo gak salah untuk keseluruhan rusun. Belum tau ada penambahan lagi kapan tapi nanti yang pasti ada penambahan lagi," kata Sagala saat ditemui merahputih.con di Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (18/1).
Seperti diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyepakati 7 (Tujuh) rute feeder bus yang terintegrasi dengan jalur bus way.
Nantinya setiap bus akan mendatagni rusun masin-masing rute untuk mengambil penumpang khusus warga rusun.
Berikut ini 5 syarat naik bus gratis bagi warga Rusun:
1. Memiliki KTP dan Surat Perjanjian penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana.
2. Anak-anak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat menggunakan Kartu Jakarta Pintar.
3. Mengisi form yang telah disediakan dengan nama, alamat, dan nomor induk KTP sesuai aslinya sehingga mempermudah verifikasi petugas Bus TransJakarta.
4. Memastikan penggunaan Kartu Penghuni Rumah Susun Pemprov DKI Jakarta dilakukan oleh pemilik sah kartu tersebut, dengan pemeriksaan identitas KTP dan bila tidak cocok, maka penumpang harus tetap membayar sesuai tarif berlaku.
5. Pendamping pemilik KJP dan penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana harus tetap membayar sesuai tarif berlaku. (Adt)
BACA JUGA: