Ini Langkah Pemkot Jakpus Antisipasi Penyebaran COVID-19 Setelah Libur Lebaran

Selasa, 18 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat telah melakukan sejumlah langkah antisipatif guna mencegah penyebaran COVID-19 pada warga usai libur Lebaran.

Langkah antisipasi yang dilakukan Pemkot Jakpus itu sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 33 tahun 2021 tentang pencegahan Covid-19 pasca Lebaran 2021.

Baca Juga

Lebaran Usai, Pemprov Jabar Fokus Cegah Virus COVID-19 Menyebar di Desa

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya melakukan pendataan warga mudik secara komprehensif dari RT/RW setempat sesuai amanat Ingub.

"Sambil berjalan pendataannya kita cek suhu mereka kemudian kita lakukan swab antigen, kalau hasilnya reaktif kita lakukan PCR, kalau hasilnya positif kita rujuk ke RS atau isolasi mandiri," terangnya di Jakarta, Senin (17/5).

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma. Foto: MP/Asropih

Dhany menjelaskan, berbagai langkah ini menjadi bentuk antisipasi sekaligus kesiapan Pemkot Jakpus dalam mencegah penyebaran COVID-19 pada arus balik pemudik.

Terkait adanya kemungkinan data warga yang positif usai mudik, menurut Dhany, pihaknya belum melakukan identifikasi data lebih lanjut.

"Saya belum pegang datanya, karena pendataannya baru dilakukan. Nanti akan kita siapkan datanya," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Kasus Aktif COVID-19 Meningkat di Sejumlah Provinsi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan