Ini Kompensasi Warga yang Kena Gusur di Perumahan Batalyon Siliwangi

Kamis, 08 Januari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional- Panglima Kodam Jaya Mayjen Agus Sutomo menegaskan kembali bahwa penertiban perumahan kompleks Batalyon Siliwangi di Cawang, Jakarta Timur, bukanlah penggusuran. Di perumahan seluas 4 hektar itu, kata Agus memang di tempati sebanyak 400 warga masyarakat yang tidak mengantongi izin.

Ia mengatakan bukan berarti warga yang ditertibkan itu tidak mendapat kompensasi. Sebab, kata Agus, pihaknya sudah siap melakukan koordinasi dan menyiapkan tempat tinggal bagi mereka secara gratis selama satu bulan.

"Setiap Kepala Keluarga (KK) akan kami bantu dengan 15 anggota," kata Agus saat Rapim TNI AD 2015 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (8/15).

Hal lain yang sudah dipersiapkan juga, kata Agus adalah satu unit truk dan mobil kecil untuk mengangkut barang-barang mereka ke rumah kontrakan untuk ditempati secara gratis selama satu bulan itu. Namun demikian, Agus tidak menjelaskan di daerah mana lokasinya kontrakan yang akan ditempati warga sipil akibat dari imbas penertiban perumahan kompleks Batalyon Siliwangi, Cawang tersebut.

"Setelah semua barang-barangnya di packing, lalu kami bawa ke rumah kontrakan yang sudah kami bayar untuk satu bulan ke depan," tegas Agus. (HUR)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan