Ini Kesimpulan Sementara Pansus Angket DPRD DKI

Kamis, 12 Maret 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Setelah menggelar rapat terbuka dengan Pemprov DKI Jakarta, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 telah menemukan kesimpulan sementara.

Kesimpulan sementara temuan ini dibacakan oleh Ketua Pansus Hak Angket, Ongen Sangaji. Kata dia, ada lima kesimpulan yang dapat dipetik dari hasil rapat terbuka ini. (Baca Juga: Nasdem Tarik Dukungan, Inggar Joshua Ikut Rapat Angket)

Pertama, Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)) mengakui bahwa pembahasan tahapan RAPBD berjalan tidak ideal. Kedua, KUAP dan PPA diakui tapi tidak ada perjanjian rinco. Ketiga, Pembahasan RAPBD sudah melalui pembahasan Bamus dan Tatib Dewan. Ketiga, adanya indikasi yang dikirim ke kemendagri bukan yang sisetujui bersama, bukan pembahasan bersama.

"Mudah-mudahan kesimpulan ini bisa didengar semua orang," papar politisi dari Fraksi Partai Hanura ini. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan