Ini Kesimpulan Sementara Pansus Angket DPRD DKI


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)
MerahPutih Megapolitan - Setelah menggelar rapat terbuka dengan Pemprov DKI Jakarta, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 telah menemukan kesimpulan sementara.
Kesimpulan sementara temuan ini dibacakan oleh Ketua Pansus Hak Angket, Ongen Sangaji. Kata dia, ada lima kesimpulan yang dapat dipetik dari hasil rapat terbuka ini. (Baca Juga: Nasdem Tarik Dukungan, Inggar Joshua Ikut Rapat Angket)
Pertama, Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)) mengakui bahwa pembahasan tahapan RAPBD berjalan tidak ideal. Kedua, KUAP dan PPA diakui tapi tidak ada perjanjian rinco. Ketiga, Pembahasan RAPBD sudah melalui pembahasan Bamus dan Tatib Dewan. Ketiga, adanya indikasi yang dikirim ke kemendagri bukan yang sisetujui bersama, bukan pembahasan bersama.
"Mudah-mudahan kesimpulan ini bisa didengar semua orang," papar politisi dari Fraksi Partai Hanura ini. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
