Ini Antisipasi Polri Soal Potensi Peningkatan Gangguan Keamanan Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Mabes Polri telah melakukan antisipasi soal gangguan keamanan dan ketertiban masayarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Indonesia selama bulan Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1442H hingga setelahnya.

“Semua kita lihat segala kemungkinan yang terjadi pada bulan Ramadan, Idulfitri, identifikasi kerawanannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (11/5).

Rusdi menyebut, antisipasi juga sudah dilakukan berkaitan dengan aksi terorisme.

Baca Juga:

Polisi dan Tentara Jaga Ketat Mal dan Pusat Perbelanjaan Saat Libur Lebaran

Pihaknya sudah mendeteksi dini aksi-aksi teroris yang bisa saja terjadi pada saat Lebaran.

“Termasuk kerawanan dari aksi terorisme itu telah terindentifikasi, sudah dilakukan upaya-upaya pencegahan,” beber Rusdi.

Seperti diketahui, Lebaran akan berlangsung beberapa hari lagi.

Polri saat ini juga gencar melakukan penangkapan terduga teroris di seluruh wilayah di Indonesia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya akan menambah personel dan pos penyekatan larangan mudik menyusul adanya penjagaan yang jebol di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (6/4/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (6/4/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Yusri menjelaskan, Operasi Ketupat Jaya 2021 berkaitan dengan larangan mudik Lebaran itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sehingga, dia berharap masyarakat dapat mengerti dan memahaminya.

“Jadi sekali lagi kami ingatkan kepada masyarakat yang masih memaksa mudik untuk stop berhenti sudah,” katanya.

Baca Juga:

Menkes Khawatir Kasus COVID-19 Melonjak setelah Libur Lebaran

Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Larangan tersebut berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021.

Ada 17 titik check point dan 14 titik penyekatan yang didirikan di beberapa wilayah perbatasan Jabodetabek. (Knu)

Baca Juga:

Hari Ini Diprediksi Jadi Puncak Belanja Lebaran di Bandung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan