Ini Alasan Prabowo Belum Umumkan Cawapresnya
Minggu, 15 Oktober 2023 -
MerahPutih.com - Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto diduga masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal siapa Cawapresnya kelak.
MK bakal memutus judicial review UU Pemilu soal batas usia Capres / Cawapres. Putusan uji materi mengenai syarat usia capres-cawapres yang diatur dalam UU Pemilu itu akan dibacakan majelis hakim konstitutsi pada Senin (16/10) lusa.
Baca Juga:
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduga Prabowo Subianto masih mempertimbangkan nama bakal cawapres yang mendampinginya di Pilpres 2024.
Ia tidak menutup kemungkinan salah satu faktor pertimbangan Prabowo adalah putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.
"Ya bisa jadi demikian (menunggu putusan MK), tetapi sekali lagi memang sebaiknya langsung ditanyakan kepada beliau (Prabowo Subianto)," ujar AHY kepada wartawan seusai Rakernas VI Projo di Jakarta, Sabtu (14/10).
Partai Demokrat, kata AHY, menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto untuk memilih bakal cawapres pendampingnya di Pilpres 2024.
Demokrat berharap keputusan mengenai nama cawapres dapat membantu mengantarkan Prabowo menjadi presiden RI.
"Selebihnya kami serahkan sepenuhnya kepada beliau Pak Prabowo untuk bisa mengambil keputusan yang terbaik," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, mengatakan nama bakal cawapres Prabowo masih belum ditentukan.
Baca Juga:
Relawan Jokowi Bakal Deklarasikan Prabowo sebagai Capres 2024
Airlangga mengakui nama bakal cawapres Prabowo akan diputuskan setelah MK membacakan putusan uji materi terkait batas usia capres-cawapres.
"Bacawapres tadi malam kan sudah jelas disampaikan Pak Prabowo, bahwa akan diputuskan dalam forum berikutnya. Ya (masih menunggu putusan MK), kita tentukan kemudian," ujar Airlangga.
Sementara itu, Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) juga enggan berkomentar secara gamblang terkait isu Gibran sebagai kandidat cawapres Prabowo.
Yang pasti terdapat bakal cawapres telah mengerucut menjadi empat nama.
"Bacawapres? Kan sudah empat kandidat, satu dari luar Jawa, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Besok kita ketemuan lagi. Pokoknya sudah ada empat, " ungkap Zulhas
Seperti sudah menjadi rahasia umum, nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut akan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Diketahui, Gibran yang saat ini berusia 36 tahun terganjal syarat usia capres dan cawapres minimal 40 tahun yang diatur dalam UU Pemilu. (Knu)
Baca Juga:
Fahri Hamzah Benarkan Gibran Masuk Kandidat Bacawapres Prabowo