Ini Alasan KPK Terpaksa Segel Sel Fuad Amin dan Adik Atut di Sukamiskin

Sabtu, 21 Juli 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - KPK turut menyegel sel tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Bandung Wahid Husen.

"Ada ruangan di lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (21/7).

Fuad Amin
Terpidana suap kasus jual beli gas alam Bangkalan, Madura Fuad Amin Imron mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Febri menjelaskan KPK telah mengamankan 6 orang dalam OTT di Lapas Sukamiskin, yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan keluarga napi di Lapas Sukamiskin.

Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, istri Kalapas Dian Anggraini, Pegawai Lapas Sukamiskin Hendri Saputra, napi Korupsi suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah dan Andri napi yang juga orang kepercayaan Fahmi. Satu lagi artis cantik Inneke Koesherawati yang juga istri terpidana kasus korupsi Bakamla Fahmi Darmawansyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik eks Gubernur Banten Atut Chosiyah.

Tubagus wawan
ubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang juga adik eks Gubernur Banten Atut Chosiyah. Foto: ANTARA

Namun, Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan. Sel Fuad dan Amin terpaksa disegel karena kunci ruangan dibawa keduanya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan