Indonesia Kembali Waspada KLB Flu Burung dengan Potensi Zoonosis
Senin, 27 Februari 2023 -
AVIAN influenza atau yang biasa kita sebut flu burung merupakan jenis penyakit yang disebabkan oleh virus influenza tipe A dan bahayanya dapat menular dari unggas ke manusia.
Terkonfirmasi melalui siaran pers yang Merahputih.com terima (25/2), pemerintah Indonesia kembali mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, walaupun saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah.
Baca Juga:
Alodokter Perkenalkan ‘Alni’, Asisten Virtual Telemedisin Berbasis AI

Mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia dan berpotensi menyebar ke manusia, masyarakat diimbau kembali waspadai hal ini. Imbauan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada,” jelas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Melansir laman Alodokter, ada beberapa cara penyebaran virus flu burung ke manusia, yaitu:
- Mengalami kontak langsung dengan unggas yang terinfeksi flu burung, baik dari kotoran atau cairan
unggas.
- Menghirup udara yang mengandung virus.
- Membersihkan daging unggas yang terkontaminasi virus.
- Mengonsumsi daging unggas mentah atau tidak matang.
Melalui aturan Kemenkes RI diatas, kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diseluruh Indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Dinas kesehatan terkait diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Selain itu, peningkatan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung. Intensif kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan harus segera dilakukan.
Penularan flu burung dari konsumsi daging unggas yang dimasak hingga matang memang hampir tidak pernah terjadi. Selain itu, penyebaran flu burung antarmanusia pun juga jarang sekali ditemukan.
Baca Juga:
Limbah Elektronik Mulai Mengancam Kesehatan dan Keselamatan Pemulung

Bagi daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) agar segera meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek Flu Burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas.
Setiap ditemukan adanya kasus suspek flu burung, maka Puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P. Berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Dirjen Maxi juga menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara. Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP.
Ketahuilah gejala akibat terinfeksi flu burung pada manusia sangat beragam. Awalnya, gejala penyakit ini bisa menyerupai gejala sakit flu biasa, seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, dan nyeri otot. Namun, gejalanya bisa berkembang dan semakin memburuk, mulai dari sesak napas, diare, kejang, dan koma.
Kepada masyarakat, Dirjen Maxi juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Segera laporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkunga sekitar, lalu segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," pesan Maxi. (dgs)
Baca Juga: