Indonesia Butuh 20 Ribu Guru Pendidikan Khusus untuk Murid Disabilitas
Rabu, 04 Desember 2024 -
Merahputih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyatakan kebutuhan Guru Pendidikan Khusus (GPK) di Indonesia sangat tinggi. Rencana pemenuhan tersebut terus diupayakan demi menciptakan Pendidikan inklusif untuk pelajar Disabilitas Indonesia.
Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GT) Putra Asga Elevri, mengatakan ia sudah mengkalkulasi kebutuhan Guru Pendidikan Khusus.
Asga menjelaskan kondisi ideal untuk memberikan pendidikan kepada teman disabilitas ialah satu Guru Pendidikan Khusus untuk menangani lima anak disabilitas.
"Secara kuantitas, ketika bicara satu banding lima, kita butuh 25 ribu Guru Pendidikan Khusus. Sedangkan 1 banding 15, maka Indonesia butuh 8 ribu lebih," ucapnya saat di panel diskusi yang diselenggarakan Putera Sempoerna Foundation di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Baca juga:
Gaji Guru Honorer Naik, Sistem Pendidikan Nasional Diyakini Makin Baik
Penyediaan Guru Pendidikan Khusus ini kata Asga merupakan satu bagian upaya pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang tepat bagi disabilitas. Tak hanya itu, penyediaan Guru Pendidikan Khusus merupakan implementasi dari Permendikbud Nomor 48 tahun 2023.
Asga mengatakan membicarakan soal kebutuhan Guru Pendidik Khusus bukan hanya bicara soal kuantitas. Dari sisi kualitas Guru Pendidikan Khusus juga sangat penting.
"GPK harus berkualitas, harus tepenuhi secara kuantitas. Implikasi, GPK harus orang profesional dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dan mengikuti pelatihan sampai tingkat tertentu dan pernah magang," kata dia. (tka)