Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas


Aktivitas MPLS Siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 di Jakarta. (MP/Didik)
MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapan tiga dosa besar yang tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat SD, SMP hingga SMA sederajat
“Pertama, tidak boleh ada perundungan dari siapapun kepada siapapun," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, dalam arahannya kepada tenaga kependidikan Sekolah Rakyat secara hybrid dari Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (2/9).
Gus Ipul menambahkan dosa besar kedua tidak boleh ada kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di Sekolah Rakyat.
Baca juga:
Prabowo Sebut Lulusan Sekolah Rakyat Bisa Angkat Keluarga Keluar dari Kemiskinan
"Ketiga, tidak boleh ada intoleransi. Kalau ada tanda-tanda, segera laporkan dan tindaklanjuti, jangan dianggap enteng,” imbuh Mensos, dikutip Antara.
Untuk itu, Mensos juga mengingatkan kepala sekolah, wali asrama, dan wali asuh dari seluruh Indonesia agar menjalankan perannya dengan empati, kesabaran, dan keteladanan.
Lebih jauh, Gus Ipul mengakui Sekolah Rakyat masih dalam tahap rintisan sehingga berpotensi menghadapi banyak tantangan.
Baca juga:
“Mari kita selesaikan masalah dengan kolaborasi, koordinasi, disiplin, dan musyawarah,” tandas orang nomor satu di Kemensos itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas

Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah

Prabowo Sebut Lulusan Sekolah Rakyat Bisa Angkat Keluarga Keluar dari Kemiskinan

Begini Kurikulum MEME Sekolah Rakyat Yang Pakai Sistem SKS

UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra

Pramono Berikan Bantuan Pemutihan Ijazah kepada 1.897 Peserta Didik Senilai Rp 7,6 Miliar

Komisi X DPR: Pidato Presiden Peta Jalan Konkret Memajukan Pendidikan Indonesia
