Syaikhu Kukuh Disebut-sebut Incar Kursi Gubernur DKI
Rabu, 02 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menduga alasan Ahmad Syaikhu bersikukuh tak mau mundur dari kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta karena ingin mengincar kursi Gubernur DKI.
Padahal mulai kemarin Ahmad Syaikhu telah resmi menjadi anggota DPR periode 2019-2024 setelah dilantik bersama dengan 574 wakil rakyat lainnya.
Baca Juga
Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Syaikhu Siapkan Diri Isi Posisi Wagub DKI
"Kalau sudah jadi DKI 2. Pasti ingin incar DKI 1. Wagub itu orang no 2 di DKI Jakarta. Jika Gubernurnya berhalangan atau menjadi capres. Kan Wagub bisa jadi Gubernur" kata Ujang saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Rabu (2/10).

Menurut Ujang, hal itu sudah terjadi dua kali di pemerintahan Jakarta sebelumya. Pada era Jokowi jabatan Gubernur diisi oleh Wakil Gubernur karena Jokowi harus meninggalkan kursi DKI 1 melenggang mencalonkan diri menjadi Capres 2014-2019 mendampingi Jusuf Kalla (JK).
Baca Juga
Anies Hormati Putusan Syaikhu Bakal Mundur dari DPR Jika Terpilih Jadi Wagub DKI
Saat itu Wagub DKI diemban oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dan menjabat menjadi Gubernur.
Kemudian, Wagub DKI menduduki kursi Gubernur kembali terulang di era Ahok. Dimana saat itu Ahok yang berurusan dengan penegak hukum atas kasus penistaan agama meninggalkan jabatan Pimpinan DKI dan diisi oleh Djarot Saiful Hidayat yang menjabat sebagai Wagub DKI.
"Seperti sebelum-sebelumnya. Ahok dan Djarot dari Wagub, jadi Gubernur," ucap Ujang.
Baca Juga
Dilantik Jadi Anggota DPR, Status Ahmad Syaikhu Tetap Cawagub DKI
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syakir Purnomo memastikan bahwa Ahmad Syaikhu masih menjadi kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta bersama dengan Agung Yulianto.
"Hingga saat ini belum ada pengajuan surat pengunduran diri Pak Syaikhu (menjadi Cawagub DKI)," kata Syakir saat dikonfirmasi Merahputih.com, Selasa (1/10). (Asp).