Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari

Selasa, 29 Juli 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Imigrasi memastikan telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid. Pria yang dikenal sebagai makelar minyak Indonesia itu diketahui terakhir berada di Malaysia.

"Paspornya sudah kami cabut," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, dalam sesi konferensi pers di Kantor Imigrasi Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (29/7).

Menteri Agus menambahkan tersangka Riza Chalid berdasarkan data Imigrasi telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 lalu.

Baca juga:

Riza Chalid Mangkir 2 Kali, Kejagung Masih Upayakan Panggilan Ketiga Sebelum Jemput Paksa

"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," tuturnya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Pengusaha minyak Riza Chalid telah mangkir dua kali panggilan pemeriksaan tersangka dari tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun, Kejagung masih mengupayakan pemanggilan ketiga sebelum melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka Riza Chalid.

Baca juga:

Prabowo Diminta Bicarakan Kepulangan Riza Chalid Saat Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim

Kasus yang menjerat Riza Chalid berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang diduga merugikan negara dalam jumlah hingga triliunan rupiah. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan