Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
Senin, 02 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan status tanggap darurat longsor yang berlaku aktif hingga 6 Juni 2025, menyusul peristiwa longsor di area tambang galian C Gunung Kuda.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penetapan status tanggap darurat ini memungkinkan pemenuhan kebutuhan penanggulangan dari pemerintah pusat bisa cepat dilakukan, tak terkecuali untuk proses pencarian korban yang saat ini masih terus berlangsung oleh tim SAR gabungan.
"Pencarian korban yang dilaporkan hilang masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin (2/6).
Baca juga:
Kuli Tambang Gunung Kuda Tewas, DPR Sesalkan Penambang Abaikan Teknik Terasering
Terbaru, BNPB mengkonfirmasi penemuan satu jenazah korban pada pukul 10:30 WIB. Tim SAR mengumumkan korban merupakan seorang pria yang dilaporkan bernama Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukuputang, Kabupaten Cirebon.
Hingga Senin sore ini total ada sebanyak 20 orang korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan sudah dievakuasi dari longsoran tambang galian C di wilayah Gunung Kuda itu.
"Jadi sementara ini tersisa lima orang lainnya yang masih dalam pencarian," tandas pejabat BNPB Itu, dikutip Antara. (*)