Imbas Pemadaman Listrik, YLKI Minta PLN Ganti Rugi ke Warga
Senin, 05 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan pemadaman pasokan listrik hingga berjam-jam secara total di wilayah Jabodetabek.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan ganti rugi kepada konsumen pemakai listrik. Sebab dengan terputusnya pemasokan listrik masyarakat sangat dirugikan.
Baca Juga: Kepercayaan Investasi Anjlok Akibat Pemadaman Listrik
Tulus juga berharap managemen PT PLN untuk menjelaskan pada publik apa penyebab gangguan pembangkit di Suralaya.

"YLKI meminta PT PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini," kata Tulus saat dihubungi, Senin (5/8).
Baca Juga: Sempat Menyala Minggu Malam, Sebagian Jakarta Mati Listrik Lagi
Menurut Tulus, pemadaman listrik secara total di wilayah Jabodetabek bisa dikatakan infrastruktur pembangkit PT PLN belum handal.
"Oleh karena itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN, dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lainnya," jelasnya.
Baca Juga: PLN Tegaskan Tak Bisa Nyalakan Listrik Secara Serentak
Padamnya listrik, kata Tulus, apalagi di Jabodetabek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga sektor pelaku usaha.
"Dan hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" tutupnya. (Asp).