Ikuti Pempus, Anies Dimungkinkan Perpanjang PPKM Selama 2 Pekan

Senin, 22 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI dimungkinkan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang melanjutkan kembali pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 2 minggu. Dimulai dari 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang.

"Mudah-mudahan dalam satu hari ke depan, ini kan tanggal 22, mudah-mudahan hari-hari ini nanti Pak Gubernur kan mengeluarkan perpanjangan PSBB," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Riza mengatakan, ada sejumlah perubahan aturan dalam perpanjangan PPKM kali ini guna menekan kasus COVID-19. Tapi, dia tak menjelaskan secara gamblang apa regulasi yang dirombak.

Baca Juga:

15 Provinsi Lakukan PPKM Mikro Sampai 5 Maret 2021


"Insyaalah tidak ada sesuatu yang berarti, sama seperti sebelumnya, mungkin ada beberapa perubahan," politikus senior Partai Gerindra ini.

Riza pun bersyukur kasus COVID-19 sudah mulai melandai di ibu kota. Kini, Jakarta tidak lagi masuk dalam zona merah.

"Angka kesembuhan masih di 96,4 persen, angka kematian masih di 1,7 persen," tutur Riza.

Ilustrasi - Grafik pergerakan jumlah kasus harian COVID-19 yang mencapai puncaknya pada 30 Januari 2021 dengan 14.518 kasus. (FOTO ANTARA/HO-Tangkapan Layar Satgas COVID-19)
Ilustrasi - Grafik pergerakan jumlah kasus harian COVID-19 yang mencapai puncaknya pada 30 Januari 2021 dengan 14.518 kasus. (FOTO ANTARA/HO-Tangkapan Layar Satgas COVID-19)

Kemudian mengenai pemeriksaan tes usap atau swab test PCR yang dilakukan DKI masih 8 hingga 12 kali dari rata-rata yang dipatok Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Jumlah PCR kita sudah lebih dari 3,3 juta. Tes spesimen kita bahkan lebih dari 4 juta," ucap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.

Baca Juga:

Skala Mikro Begitu Ampuh, Gubernur Jatim Perpanjang PPKM hingga 5 April

Meski ada penurunan kasus COVID-19, lanjut Riza, Pemprov DKI akan terus berkomitmen untuk meningkatkan 3T (testing, tracing dan treatment). Hal ini penting dilaksanakan agar kasus mematikan itu tak lagi mengganas di ibu kota.

"Masyarakat mohon dukungan dan bantuannya untuk melaksanakan protokol kesehatan atau 3M, 4M atau 5M dan sekali tempat yang terbaik bagi kita adalah tetap berada di rumah," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

PPKM Mikro Bantu Positivity Rate COVID-19 Di Jatim Jadi 6 Persen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan