Pengamat: Ideologi Pancasila Tangkal Propaganda Radikalisme dan Terorisme.
Selasa, 01 Maret 2016 -
MerahPutih Nasional - Ideologi Pancasila dinilai sebagai senjata ampuh untuk melindungi bangsa Indonesia dari ancaman propaganda radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, ideologi Pancasila harus diterapkan dalam setiap kurikulum pendidikan.
“Ideologi Pancasila yang di dalamnya ada penguatan pemahaman agama dan nasionalisme adalah landasan kuat untuk membangun rasa kebangsaan nasional Indonesia sekaligus membentengi bangsa Indonesia dari ancaman terorisme. Dengan demikian, Pancasila harus terus disosialisasikan dan diaplikasikan secara terus menerus untuk membentuk kepribadian masyarakat Indonesia yang kuat,” ujar Staf Pengajar Program Pascasarjana Kajian ilmu Kepolisian, Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Bambang Widodo Umar, Msi kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (1/3).
Ia mengungkapkan dunia pendidikan di Indonesia harus jelas dalam merumuskan materi kurikulum, terutama mata pelajaran yang menanamkan rasa kebangsaan dan nasionalisme. Dengan penerapan ideologi Pancasila diharapkan bisa menjadi tolok ukur atau landasan dalam mengadopsi nilai-nilai yang berasal dari luar.
Perkembangan dunia komunikasi melalui internet dan sosial media, pengaruh atau paham dari luar negeri sangat deras sekali masuk dalam setiap lini kehidupan baik itu sosial, ekonomi, budaya, politik, dan agama. Bambang mengharapkan nilai dari luar tidak begitu saja diterapkan, terutama di dunia pendidikan, tetapi harus disaring dengan cermat. Kalau ternyata tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tentu saja tidak boleh digunakan di Indonesia.
Secara pribadi, ia mendukung penuh upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sangat konsen dalam mencermati dunia maya, terutama untuk menangkal propaganda radikalisme dan terorisme. Menurutnya program "Damai di Dunia Maya" menjadi salah satu upaya untuk menangkal penyebaran paham negatif dari luar negeri, terutama yang menyasar anak muda.
Melalui dunia pendidikan, menurutnya, harus ada kesadaran dari berbagai pihak, terutama lembaga pendidikan untuk menjauhkan paham atau teori dari luar yang tidak sesuai dengan Pancasila dalam kurikulum pengajaran.
“Mata pelajaran atau mata kuliah harus sesuai dengan kepribadian bangsa. Untuk itu para pendidik jangan mengambil begitu juga teori baru dari luar yang tidak sesuai dengan Pancasila. Tidak hanya membuat bingung murid atau mahasiswa, tetapi juga bisa menyesatkan mereka. Apalagi itu ajaran-ajaran keagamaan yang cenderung radikalisme,” ungkap Bambang.
Bambang menegaskan, penguatan ideologi Pancasila serta pemahaman agama ini mutlak harus dilakukan karena suka atau tidak saat ini Bangsa Indonesia sudah dirasuki paham dari luar negeri. Buktinya sekarang timbul penyimpangan seperti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan juga aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan agama. Itu artinya ketahanan nasional Indonesia tengah menghadapi ancaman besar.
BACA JUGA: