ICW Masih Berharap Bareskrim Periksa Firli

Sabtu, 12 Juni 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo berharap, Bareskrim mengesampingkan status Firli yang merupakan jenderal polisi bintang tiga.

Baca Juga:

Tanggapan KPK Soal ICW Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

"Kami berharap Kabareskrim bisa mengesampingkan status Firli yang seorang polisi dan jenderal bintang tiga. Karena penegak hukum tidak boleh terlibat konflik kepentingan," kata Adnan, Sabtu (12/6).

ICW diketahui melaporkan Filri ke Bareskrim atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menumpangi helikopter dalam perjalanan Palembang-Baturaja. Namun Polri menyatakan tak akan memproses laporan tersebut dengan dalih kasus menumpangi helikopter sudah pernah ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Adnan, seharusnya Bareskrim Polri tak menolak begitu saja laporan yang dilayangkan oleh masyarakat. Sebagai penegak hukum, Adnan meminta Bareskrim Polri menelaah terlebih dahulu laporan tersebut.

Apalagi, laporan yang dilayangkan ICW adalah dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi. Sementara yang sudah ditangani Dewas KPK adalah dugaan pelanggaran etik sebagai insan KPK.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

"Padahal itu kan laporan tindak pidana dugaan gratifikasi. Ini tentu bukan tindak profesional, sebagai penegak hukum harusnya menelaah dulu. Apalagi kalau laporan sudah dilengkapi beberapa petunjuk yang luas atas dugaan tindak pidana," kata Adnan.

Adnan juga menekankan dalam laporannya tersebut, ICW tidak asal menggunakan data. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan

"Kami lapor juga ada datanya, bukan laporan kaleng-kaleng. Jadi kami bisa pertanggungjawabkan. Bahkan, kalau dichallenge, silakan," imbuhnya. (Pon)

Baca Juga:

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan