Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tanggapan KPK Soal ICW Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juni 2021
Tanggapan KPK Soal ICW Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati laporan yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK perihal dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memandang laporan tersebut sebagai fungsi kontrol masyarakat atas agenda pemberantasan korupsi lembaga antirasuah.

"Kami melihat hal ini sebagai fungsi kontrol publik yang berjalan dengan baik dalam agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (11/6).

Baca Juga:

Soal Polemik TWK, Pimpinan KPK Sampaikan Ini ke Ombudsman

Meski demikian, kata Ali, Dewas KPK telah memproses dan memutus pokok permasalahan yang dilaporkan perihal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada 24 September 2020 lalu.

Kala itu, Dewas KPK menyatakan Firli melanggar kode etik berupa gaya hidup mewah saat menumpang helikopter pada perjalanan pribadi Palembang-Baturaja. Firli kemudian dijatuhi hukuman sanksi ringan berupa teguran tertulis.

"Sebagaimana kita pahami bersama bahwa pokok persoalan yang dilaporkan ini telah diproses secara profesional oleh Dewas KPK dan disampaikan secara transparan kepada publik hasil putusannya pada 24 September 2020," kata Ali.

Meski demikian, Ali mengatakan, KPK tetap menghormati tugas dan kewenangan serta tindak lanjut Dewas atas pelaporan ICW tersebut.

Ilustrasi. KPK (Antara)
Ilustrasi. KPK (Antara)

Dirinya pun menyatakan KPK saat ini tetap fokus dan berkomitmen terhadap agenda dan strategi pemberantasan korupsi.

Pihaknya pun tengah berupaya menyelesaikan perkara korupsi tahun-tahun lalu yang menjadi tunggakan, serta mengungkap dugaan perkara korupsi baru tanpa pandang bulu.

"Seluruhnya kami kerjakan tentu tetap berlandasakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Dewas KPK. Pelaporan dilayangkan oleh ICW perihal penggunaan helikopter.

Baca Juga:

KPK Periksa Pegawai Gunung Madu Plantations Terkait Kasus Suap Pajak

Ini merupakan laporan keduanya kalinya oleh ICW atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Pada 2020, ICW juga melaporkan Firli ke Dewas atas dugaan etik dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Kali ini, laporan yang dilayangkan ICW berkaitan dengan penggunaan helikopter yang dilakukan Firli saat perjalanan Palembang-Baturaja. ICW menilai Firli melanggar etik lantaran tidak jujur soal nilai penyewaan helikopter tersebut. (Pon)

#KPK #ICW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan