ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Tindakan Sewenang-wenang Polisi

Senin, 05 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Peristiwa - Adlun Fiqri, mahasiswa Universitas Khairun Ternate dikabarkan ditahan oleh aparat polisi setempat. Dirinya disangka melakukan pencemaran nama baik kepolisian lantaran mengunggah sebuah video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” di situs Youtube.

Polisi menetapkan Adlun Fiqri sebagai tersangka karena berupaya menyebarluaskan video praktek suap yang dilakukan oknum polantas pada saat dirinya ditilang.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan bahwa penetapan Adlun Fiqri sebagai tersangka oleh Polres Ternate adalah tindakan yang tidak tepat dan diduga sewenang wenang.

"Sebab perbuatan yang dilakukan Adlun Fiqri yang mengunggah video tersebut ke Youtube adalah bentuk pengungkapan kebenaran yang harusnya difasilitasi oleh petinggi Mapolres Ternate dan diusut tuntas," ucap Supriyadi W. Eddyono, Direktur Eksekutif, ICJR dalam rilis yang dikirim Minggu (4/10) kepada Merahputih.com (aka)

 

Baca Juga:

  1. Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
  2. Polisi Kantongi Nama Anggota DPR Terduga Penganiaya PRT
  3. Polisi Dalami Keterlibatan Kepala Desa dalam Pembuhunan Salim Kancil
  4. Mapolda Jateng Kebakaran, Polisi Pastikan Tahanan Tidak Kabur
  5. Atasi Kemacetan Jakarta, Kapolda Kerahkan Seluruh Jajaran Kepolisian

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan