ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Tindakan Sewenang-wenang Polisi
Ilustrasi Tahanan Penjara (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Adlun Fiqri, mahasiswa Universitas Khairun Ternate dikabarkan ditahan oleh aparat polisi setempat. Dirinya disangka melakukan pencemaran nama baik kepolisian lantaran mengunggah sebuah video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” di situs Youtube.
Polisi menetapkan Adlun Fiqri sebagai tersangka karena berupaya menyebarluaskan video praktek suap yang dilakukan oknum polantas pada saat dirinya ditilang.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan bahwa penetapan Adlun Fiqri sebagai tersangka oleh Polres Ternate adalah tindakan yang tidak tepat dan diduga sewenang wenang.
"Sebab perbuatan yang dilakukan Adlun Fiqri yang mengunggah video tersebut ke Youtube adalah bentuk pengungkapan kebenaran yang harusnya difasilitasi oleh petinggi Mapolres Ternate dan diusut tuntas," ucap Supriyadi W. Eddyono, Direktur Eksekutif, ICJR dalam rilis yang dikirim Minggu (4/10) kepada Merahputih.com (aka)
Baca Juga:
- Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
- Polisi Kantongi Nama Anggota DPR Terduga Penganiaya PRT
- Polisi Dalami Keterlibatan Kepala Desa dalam Pembuhunan Salim Kancil
- Mapolda Jateng Kebakaran, Polisi Pastikan Tahanan Tidak Kabur
- Atasi Kemacetan Jakarta, Kapolda Kerahkan Seluruh Jajaran Kepolisian
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone