Hujan Deras Berpotensi Guyur Jabodetabek pada 30-31 Januari, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca jika Banjir
Kamis, 30 Januari 2025 -
MERAHPUTIH.COM - ANCAMAN cuaca ekstrem masih harus diwaspadai warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan sedang hingga lebat berpotensi terjadi di Jabodetabek hingga Jumat (31/1).
"Berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat hingga 31 Januari 2025," kata BMKG dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (30/1).
Menurut BMKG, curah hujan lebat didukung beberapa faktor atmosfer, antara lain adanya monsun (pergantian arah angin) Asia yang aktif membawa massa udara basah dari Samudra Hindia. Konvergensi di sekitar wilayah Jawa bagian barat juga memicu pertumbuhan awan hujan.
Ada pula kelembapan atmosfer yang tinggi, terutama pada lapisan 850-700 mb, yang mendukung pembentukan awan konvektif. Hal itu ditambah mekanisme pemanasan lokal, yang meningkatkan potensi hujan di sore hingga malam hari.
Baca juga:
Mayoritas Banjir di Wilayah Jakarta sudah Surut, Kamis (30/1) Pagi
Kabar baiknya, setelah 1 Februari 2025, kondisi atmosfer diprediksi berangsur stabil, dengan tren pengurangan intensitas hujan. Hal itu terjadi seiring dengan melemahnya pola konvergensi, berkurangnya kelembapan udara di lapisan menengah.
“Termasuk bergesernya pusat tekanan rendah yang sebelumnya mendukung peningkatan curah hujan di Jakarta," ujar pihak BMKG.
Meski begitu, masih ada kemungkinan hujan ringan hingga sedang di beberapa wilayah. BMKG menyebut belum berencana untuk melakukan modifikasi cuaca untuk wilayah Jakarta. Modifikasi cuaca, menurut BMKG, biasanya dilakukan untuk mengurangi curah hujan ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, atau untuk menjaga kestabilan cuaca saat ada acara penting.
"Jika dalam beberapa hari mendatang potensi banjir meningkat, operasi ini mungkin bisa kembali dipertimbangkan oleh pihak terkait, seperti BMKG dan BNPB," imbuhnya.(knu)
Baca juga:
Dilanda Cuaca Ekstrem, Banjir Jakarta Diklaim Tidak Separah 2020-2021